Skandal Papan Bunga Banyuasin: Identitas Guru SMPN 4 Diduga Bodong, LSM LPKPI Desak Klarifikasi Kadisdik

LSP News (Fakta & Realita)
0


PALEMBANG, 2 Maret 2026 – Sebuah kejanggalan besar yang mencederai integritas dunia pendidikan di Banyuasin mencuat ke ruang publik. Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Indonesia (LPKPI) secara resmi merilis temuan adanya dugaan identitas "bodong" dalam deretan papan bunga apresiasi yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

Sorotan utama tertuju pada karangan bunga yang mengatasnamakan SMPN 4 Talang Kelapa. Bukannya mencantumkan nama Kepala Sekolah yang sah, papan bunga tersebut justru memampang nama Merlyn Arianza, S.Pd. secara mencolok sebagai perwakilan institusi.

Fakta Penelusuran: Nama 'Merlyn' Tak Ada di Dapodik

Berdasarkan hasil investigasi dan pencocokan data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), nama Merlyn Arianza, S.Pd. sama sekali tidak terdaftar sebagai tenaga pendidik maupun staf resmi di SMPN 4 Talang Kelapa. Diketahui secara administratif, sekolah tersebut saat ini dipimpin oleh Fauziah, S.Pd., M.Si.

Ketidaksinkronan ini memicu spekulasi liar: Siapa sebenarnya sosok Merlyn? Dan mengapa nama yang tidak tercatat di negara ini bisa mewakili sebuah instansi pendidikan negeri dalam sebuah aksi publik?

Pernyataan Keras LSM LPKPI

Aktivis LPKPI, Musfiran, menilai fenomena ini sebagai skandal yang mempermalukan marwah pendidikan. Menurutnya, penggunaan nama fiktif adalah indikasi kuat adanya upaya untuk menghindari tanggung jawab hukum atau administratif di masa depan.

"Ini adalah 'sosok siluman'. Munculnya nama Merlyn Arianza ini sangat aneh. Jika memang niatnya memberikan apresiasi sebagai institusi, mengapa tidak menggunakan nama Kepala Sekolah yang sah? Apakah ini strategi 'cuci tangan' agar nama asli pimpinan tidak terseret jika muncul audit terkait sumber iuran papan bunga ini?" tegas Musfiran.

Beliau menambahkan bahwa sangat kontradiktif jika sebuah instansi merayakan penangkapan oknum pemeras (LSM), namun di saat yang sama diduga melakukan manipulasi identitas dan stempel secara sistematis.

Desakan Klarifikasi kepada Kadisdik Banyuasin

Atas temuan ini, LSM LPKPI mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Banyuasin untuk segera:

  1. Memberikan klarifikasi resmi mengenai status kepegawaian Merlyn Arianza di lingkungan Disdik Banyuasin.

  2. Memanggil dan memeriksa Kepala SMPN 4 Talang Kelapa terkait izin penggunaan nama sekolah oleh oknum yang tidak terdaftar di Dapodik.

  3. Menyelidiki dugaan adanya instruksi atau "tekanan" di balik pengiriman papan bunga yang melibatkan dana internal sekolah.

"Publik berhak tahu apakah ini murni dukungan moral atau sekadar sandiwara untuk membungkam pengawasan terhadap dugaan penyimpangan dana pendidikan yang selama ini tertutup rapat," tutup Musfiran. (Mn)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default