PALEMBANG — Konflik internal pemerintahan kelurahan mendadak jadi konsumsi publik. Aroma skandal penipuan surat tanah meledak ke permukaan setelah Lurah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Herman Edi (55), melaporkan sekretaris kelurahannya sendiri berinisial AJ ke Polda Sumsel.
Laporan resmi itu dibuat Herman pada 9 Juli 2025. Ia menuding bawahannya telah menyalahgunakan tanda tangan untuk menerbitkan surat kepemilikan tanah ilegal. Parahnya, lahan yang dimaksud sudah ada pemilik sah dengan sertifikat resmi.
“Dia (terlapor) datang membawa berkas sporadik pengukuran tanah. Saya percaya, lalu saya tanda tangani. Ternyata, dokumen itu disalahgunakan untuk membuat surat kepemilikan tanah, tanpa sepengetahuan saya. Padahal tanah itu sudah ada pemiliknya,” ungkap Herman, Rabu (1/10/2025).
Peristiwa bermula pada 25 Februari 2025 di kantor Kelurahan Sei Sedapat, Jalan Talang Keramat, Banyuasin. AJ datang membawa berkas yang meyakinkan lurah. Fakta mengejutkan baru terungkap 30 Juni 2025, ketika pemilik tanah sah mempertanyakan keberadaan surat bermasalah itu.
“Saya sempat diberi sejumlah uang oleh terlapor, tapi setelah tahu berkas itu bermasalah, uang saya kembalikan dan sporadik yang sudah saya tanda tangani langsung dibatalkan. Saya tidak ingin dianggap ikut bermain, makanya saya lapor ke Polda,” tegas Herman.
Kasus ini semakin memanas setelah kuasa hukum pemilik tanah berinisial ZS, Advokat Akhmad Yudianto, SH., MH, ikut angkat bicara. Ia menyebut tidak hanya AJ yang terlibat, melainkan juga seseorang berinisial HA yang diduga menggunakan sporadik ilegal produk oknum Seklur tersebut.
“Kami menemukan ada pematokan di atas lahan yang sudah bersertifikat SHM. Ini jelas modus mafia tanah. Kami meminta Bupati Banyuasin bertindak tegas terhadap oknum ASN yang menyalahgunakan wewenang. Oknum Seklur itu masih aktif bertugas, ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Akhmad.
Menurutnya, kasus ini masuk kategori mafia tanah yang kerap menjerat masyarakat. “Kami juga meminta Kapolda Sumsel dan Kajati Sumsel turun tangan. Mafia tanah harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ada pejabat yang justru jadi bagian dari jaringan ini,” tandasnya. (Indra)



