PALEMBANG – Masalah lampu jalan yang sering padam dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum optimal di Kota Palembang menjadi perbincangan hangat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasim mengakui persoalan ini kompleks, namun menegaskan akan mengambil langkah-langkah terukur dalam rapat koordinasi khusus, Senin (30/3/2026). Namun, sebagian masyarakat dan kelompok pedagang mengungkapkan harapan sekaligus kekhawatiran terkait implementasinya.
Dalam wawancara eksklusif usai rapat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub), Aprizal Hasim menjelaskan bahwa setiap hari masuk sekitar 80 laporan kerusakan atau ketiadaan lampu penerangan jalan umum (PJU), namun hanya bisa ditangani sekitar 40 titik per hari.
"Kendala ada mulai dari teknis, SDM, alat operasional, hingga koordinasi lintas sektor. Tapi kita tidak bisa tinggal diam. Sudah disepakati grup WhatsApp untuk koordinasi cepat dan tim pengawas lapangan yang bergantian 24 jam dalam dua shift – pagi hingga sore, dan malam hingga subuh," ujarnya.
Untuk penataan PKL, Sekda menegaskan pendekatan yang adil dan berkelanjutan. "Kita tidak ingin mengusir, tapi mengatur. Akan ditentukan lokasi khusus dan aturan jelas soal jam operasional serta kebersihan, dengan memperhatikan kedua kepentingan: ekonomi pedagang dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.
Beberapa warga di kawasan kota Palembang SU 1 mengaku sering merasa tidak aman karena banyak lampu jalan padam di sekitar rumah rumah. "Sudah lama keluhan kita masuk, tapi perbaikan sering terlambat. Semoga langkah baru ini benar-benar berjalan, bukan cuma janji kosong," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok PKL Pasar 16 Ilir, Joko Susilo (38), mengaku mendukung upaya penataan, namun khawatir lokasi baru yang ditentukan kurang strategis. "Kita butuh tempat yang bisa dijangkau pembeli agar penghidupan tetap terjaga. Harap pemerintah juga mendengar suara kita sebelum mengambil keputusan akhir," katanya.
ANALIS: KOORDINASI LINTAS SEKTOR JADI KUNCI KEBERHASILAN
Ahli Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya, Dr. Rina Dewi, menilai langkah yang diambil pemerintah cukup tepat, namun implementasi menjadi titik krusial. "Tanpa koordinasi yang erat antar dinas dan pihak kecamatan, serta pemantauan yang konsisten, program ini berisiko tidak maksimal. Selain itu, perlu adanya mekanisme umpan balik dari masyarakat agar bisa disesuaikan sesuai kondisi lapangan," jelasnya.
Pemerintah Kota Palembang menyatakan akan mulai menjalankan langkah-langkah tersebut mulai pekan depan dan akan memberikan laporan perkembangan secara berkala kepada masyarakat.
Editor : Manda



