Palembang - Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025, SMAN 3 Palembang menunjukkan kesiapan penuh dalam menghadapi ujian berskala nasional tersebut. Kepala SMAN 3 Palembang, Drs. Sugiyono, MM, menegaskan bahwa meski TKA tidak diwajibkan oleh Kementerian Pendidikan, seluruh kepala sekolah SMA di Sumatera Selatan sepakat mendorong siswa untuk berpartisipasi karena nilai TKA berpotensi menjadi acuan penting di masa depan.
“TKA bukan kewajiban, tapi ini peluang besar bagi siswa. Nilainya bisa menjadi syarat masuk perguruan tinggi, sekolah kedinasan, hingga akademi militer dan kepolisian. Jadi, jangan sampai menyesal jika tidak ikut,” ujar Sugiyono optimis.
Menurutnya, TKA merupakan bentuk asesmen pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus sejak beberapa tahun lalu. Tes ini diharapkan menjadi barometer baru bagi pemerintah dalam memetakan kemampuan siswa secara nasional sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi sekolah untuk mengukur kualitas pembelajaran.
Meski begitu, Sugiyono menegaskan bahwa keikutsertaan siswa tetap bersifat sukarela. Bagi siswa yang memilih tidak ikut, sekolah hanya meminta surat pernyataan resmi agar di kemudian hari tidak muncul tuntutan jika hasil TKA diperlukan untuk keperluan tertentu. “Sekolah tidak akan memberi sanksi, tapi kami sudah memberikan dorongan penuh agar siswa memanfaatkan kesempatan ini,” tambahnya.
Tahun ini, sebanyak 461 siswa kelas XII SMAN 3 Palembang dipastikan akan mengikuti TKA. Sekolah telah menyiapkan berbagai strategi pembelajaran dan simulasi ujian, termasuk menggandeng bimbingan belajar (bimbel) di Kota Palembang untuk memperkuat kemampuan akademik siswa di berbagai mata pelajaran yang akan diujikan.
Selain aspek akademik, persiapan sarana dan prasarana juga menjadi fokus utama. SMAN 3 Palembang telah menyiapkan fasilitas komputer dan jaringan internet yang memadai untuk pelaksanaan TKA berbasis digital. Ujian akan digelar dalam dua sesi, dengan seluruh kebutuhan teknis difasilitasi sepenuhnya oleh pihak sekolah tanpa membebankan biaya apa pun kepada siswa.
Sugiyono menjelaskan, pelaksanaan TKA memiliki nilai strategis bagi dunia pendidikan Indonesia. Selain berfungsi sebagai tolak ukur capaian belajar siswa, hasil TKA juga memberikan gambaran objektif mengenai kualitas sekolah secara nasional. “Setelah UN dihapus, pemerintah kehilangan alat ukur yang seragam. Nah, TKA inilah yang kini menjadi instrumen baru dalam pemetaan pendidikan secara menyeluruh,” ujarnya.
Setiap peserta TKA nantinya akan mendapatkan sertifikat resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pendaftaran ke jenjang pendidikan berikutnya. Sertifikat ini juga menjadi bukti kemampuan akademik yang diakui secara nasional.
Sugiyono berharap, TKA tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga pemacu semangat siswa untuk berprestasi lebih tinggi. “Kami ingin siswa SMAN 3 Palembang menjadikan TKA sebagai tantangan untuk membuktikan kemampuan diri. Ini bukan sekadar ujian, tapi kesempatan emas untuk menatap masa depan dengan lebih siap,” tutupnya penuh harap. (Indra)



