Palembang, Situasi di dunia pendidikan Kota Palembang memanas. Perselisihan antara guru dan wali murid SMK Negeri 7 Palembang kini berujung pada adu laporan di kepolisian. Setelah sebelumnya wali murid melaporkan guru ke Polrestabes Palembang, kini giliran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang yang melaporkan balik wali murid tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Ratusan guru tampak memadati halaman Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025). Mereka datang memberi dukungan moral kepada rekan sejawat sekaligus mengawal langkah hukum yang ditempuh oleh organisasi profesi guru tertua di Indonesia itu.
Ketua PGRI Kota Palembang, Dr. H. Zulinto, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena adanya unggahan di media sosial yang dinilai merugikan dan mencemarkan nama baik guru SMK N 7 Palembang.
“Awalnya kami tidak berniat melapor, karena kami berharap semuanya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi karena unggahan itu terus beredar dan menimbulkan opini negatif, kami akhirnya menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Akun media sosial @nita_fsagung disebut menjadi sumber unggahan yang memicu polemik tersebut. Dalam postingannya, wali murid itu dinilai menuduh pihak sekolah bersikap tidak profesional terhadap siswa, sehingga memantik komentar publik yang menyerang pihak guru.
Menurut Zulinto, persoalan ini sebenarnya hanya miskomunikasi ringan antara guru dan wali murid yang seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog.
“Saya sendiri sudah datang ke rumah yang bersangkutan bersama perangkat setempat, mulai dari camat, lurah, sampai RT. Kami ingin menyelesaikan dengan baik-baik, tapi tidak ada tanggapan. Justru muncul postingan baru yang memperkeruh suasana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulinto menegaskan bahwa PGRI tidak melapor karena emosi, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan profesi guru.
“Kalau satu guru diserang, semua guru ikut merasakan. Kami tidak bisa tinggal diam saat profesi kami dilecehkan di ruang publik,” tegasnya.
Unggahan yang telah viral di berbagai platform media sosial itu disebut membuat banyak guru merasa tidak nyaman. Selain mencoreng nama baik individu, hal itu juga dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Bayangkan, anak-anak di sekolah ikut membaca komentar miring soal gurunya. Ini jelas berdampak buruk pada wibawa dan proses belajar mengajar,” tambahnya.
PGRI Palembang, bersama tim kuasa hukum, resmi melaporkan akun @nita_fsagung dengan dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menariknya, Zulinto juga mengonfirmasi bahwa wali murid tersebut memang lebih dulu melaporkan guru ke Polrestabes Palembang. Namun pihaknya merasa perlu menempuh langkah serupa sebagai bentuk pembelaan.
“Kami tidak mencari permusuhan. Tapi kami juga tidak bisa membiarkan guru kami dituduh sepihak tanpa dasar,” tegasnya.
Kehadiran ratusan guru di Polda Sumsel hari itu menjadi simbol solidaritas sesama tenaga pendidik. Banyak dari mereka membawa semangat bahwa profesi guru harus dihormati, bukan dijatuhkan melalui media sosial.
“Kalau hari ini ada dua ratus guru yang datang, jangan heran kalau nanti bisa dua ribu. Kami akan berdiri bersama sampai nama baik guru dipulihkan,” kata Zulinto dengan penuh semangat.
Meski laporan resmi telah diterima polisi, Zulinto tetap membuka peluang perdamaian. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada aparat hukum.
“Kami tetap mengedepankan penyelesaian damai. Tapi kalau sudah menyangkut fitnah dan nama baik, tentu ada batas kesabarannya,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Zulinto menyampaikan pesan moral yang menyejukkan:
“Guru bukan musuh, guru adalah mitra orang tua dalam mendidik anak. Mari kita jaga komunikasi dan bijak menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan salah paham yang merugikan banyak pihak.”. (Indra)





