HEBOH! Eks Walikota Palembang Ditangkap Kejati Sumsel, Terlibat Skandal Korupsi Pasar Cinde?

LSP News (Fakta & Realita)
0


PALEMBANG — Skandal besar kembali mengguncang Sumatera Selatan! Kejaksaan Tinggi Sumsel resmi menetapkan mantan Walikota Palembang, inisial H, sebagai tersangka korupsi proyek kerjasama pemanfaatan tanah di kawasan Pasar Cinde Palembang, Senin (7/7/2025).

Tersangka H diduga kuat terlibat dalam permainan kotor terkait proyek Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemprov Sumsel dan PT. MB yang berlangsung tahun 2016–2018. Parahnya, ada dugaan aliran dana mencurigakan masuk ke kantong pribadinya!

Dibongkar! Diduga Terima Dana “Siluman” & Perintahkan Bongkar Cagar Budaya!

Tak tanggung-tanggung, dalam penyidikan terungkap bahwa tersangka H memerintahkan pembongkaran Pasar Cinde—padahal pasar ini berstatus Cagar Budaya yang seharusnya dilindungi!

Lebih mengejutkan lagi, H juga mengeluarkan Perwali pemotongan pajak BPHTB untuk PT. MB, padahal perusahaan itu bukan lembaga sosial. Akibatnya, negara diduga alami kerugian besar!

Tersangka Langsung Ditahan! Ini Ancaman Hukuman Beratnya

Setelah cukup bukti, Kejati Sumsel menahan H selama 20 hari ke depan mulai 7–26 Juli 2025. Penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses hukum dan pengusutan lebih lanjut atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

H dijerat dengan pasal-pasal berat UU Tindak Pidana Korupsi, yang bisa membuatnya mendekam lama di balik jeruji besi!

Sudah 74 Saksi Diperiksa, Penelusuran Aset Dimulai!

Hingga saat ini, Kejati Sumsel telah memeriksa 74 saksi dan melakukan rekonstruksi di berbagai lokasi penting. Proses penelusuran aset pun dimulai guna mengejar pengembalian kerugian negara. (Indra) 

Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default